Polisi Keluarkan SP3, Ade Armando Batal Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando, yang semula ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana Pasal 156a KUHP dan atau Pasal 28 ayat (2) UU no 11/2008 tentang ITE, proses hukumnya…