Bunuh Para Ulama, FUI: “PKI yang Seharusnya Minta Maaf”
JAKARTA (SALAM-ONLINE): UU nomor 27 tahun 1999 melarang penyebaran Komunisme, Leninisme dan Marxisme. Dalam undang-undang itu dengan jelas disebutkan hukuman bagi orang-orang yang menyebarkan paham terlarang tersebut. Demikian diungkapkan oleh…














