MUI Keluarkan Fatwa Haram Kuburan Mewah, Muhammadiyah Setuju
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengharamkan jual beli tanah kuburan dan pembangunan kuburan mewah di masyarakat Muslim. Muhammadiyah setuju dengan fatwa tersebut, namun meminta MUI menjelaskan definisi…














