Kemendag Longgarkan Peredaran Miras, Fahira Ingatkan Komitmen Jokowi Saat Menutup Kongres Umat Islam
JAKARTA (SALAM-ONLINE): Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) merelaksasi (memperlonggar) Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen Dagri) Nomor 04/PDN/PER/4/2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Miras/minuman beralkohol Golongan A,…














