Pikiran ‘Gila’ Ketua BPIP: Agama, Musuh Terbesar Pancasila

Ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi (kiri) dan Joko Widodo di Istana Negara

Catatan M Rizal Fadillah*

SALAM-ONLINE: Baru diangkat sebagai Ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini sudah mengeluarkan pandangan kontroversial, kotor dan menyakiti umat beragama. Pernyataan bahwa agama musuh terbesar Pancasila adalah pernyataan gila dan mengaburkan sejarah.

Menurutnya, yang benar adalah sebagaimana masa orde baru, saat Pancasila berlaku sebagai asas tunggal. Dengan adanya asas pilihan seperti Islam, katanya, maka “dari situlah Pancasila dibunuh secara administratif”.

Sembarangan dan dangkal sekali pandangannya itu. Asas Islam yang dicantumkan pada ormas atau orpol sama sekali tidak menafikan Pancasila, apalagi membunuhnya. Pencantuman Islam, Kristen, atau lainnya dalam Anggaran Dasar adalah untuk membedakan identitas ormas atau orpol tersebut. Tidak ada masalah konflik ideologi dengan pencantuman asas itu.

Cara pandang sempit, dangkal dan bodoh Profesor Yudian seperti ini sangat berbahaya. Apalagi sebagai Ketua Badan Pembina Pancasila.

Ada tiga bahaya utamanya yaitu:

Baca Juga

Pertama, memahami Pancasila secara harfiah dan doktriner. Jika ini dibiarkan maka akan terjadi pemberhalaan pada Pancasila.

Kedua, membenturkan dengan agama adalah salah besar karena kekuatan bangsa ada pada umat beragama ini. Jika agama dijadikan musuh maka yang hancur nantinya adalah Pancasila. Yudian bisa menjadi pengkhianat Pancasila.

Ketiga, sejarah Pancasila adalah akomodasi dari nilai nilai agama. Pancasila tanpa agama adalah kegelapan. Tak ada masa depan yang cerah berada di ruang yang gelap.

Pandangan Yudian bukan saja secular, tetapi sudah komunis. Karenanya hanya dua pilihan bagi dirinya, yaitu taubat dan meluruskan pandangannya atau Presiden harus segera mencopot Yudian dari status sebagai Ketua BPIP. Orang ini tak pantas dan memuakkan.

*) Pemerhati Politik

Bandung, 18 Jumadil Akhir 1441 H/12 Februari 2020 M

Baca Juga